Keimigrasian dan Kemenag Perlu Pertegas Larangan Haji Backpacker

17-06-2024 / KOMISI VIII
Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina saat ditemui Parlementaria disela-sela melakukan pengawasan haji 2024 di Mina, Makkah, Arab Saudi, Minggu (16/6/2024). Foto: Singgih/vel

PARLEMENTARIA, Makkah - Pemerintah Arab Saudi kini menjadikan Haji bukan lagi semata ibadah ritual, melainkan pula sebagai wisata religi. Dampaknya, haji menjadi salah satu sumber pemasukan devisa bagi negara tersebut yang alokasi tiap tahunnya benar-benar diperketat, termasuk hanya bisa diakses melalui visa haji.

 

Selain sebagai bentuk wisata religi, pengetatan jemaah haji ini juga sebagai bentuk agar tidak membludaknya jemaah haji tiap tahun. Keteraturan tersebut diperlukan untuk mengurangi dampak negatif yang kerap timbul ketika penyelenggaraan haji berlangsung, seperti tragedi Terowongan Mina beberapa tahun lalu. 

 

Karena itu, Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap fenomena haji backpacker serta penguatan proses keimigrasian oleh pemerintah Indonesia. Hal ini disampaikan Selly terkait perubahan pola kebijakan pemerintah Saudi Arabia mengenai haji dan umrah tersebut.

 

“Merasakan bahwa haji backpacker ini juga merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Saudi Arabia. Hari ini, pemerintah Saudi Arabia telah melakukan perubahan tentang pola keuangan mereka, di mana haji dan umrah menjadi salah satu upaya mereka untuk mempromosikan wisata religi, bukan lagi semata-mata fokus pada ibadah,” ujar Selly kepada Parlementaria, di Mina, Makkah, Minggu (16/06/2024) malam waktu Arab Saudi.

 

“Keimigrasian dan Kementerian Agama harus bisa mengeluarkan instruksi atau larangan kepada warga Indonesia untuk tidak memberikan izin melakukan pemberangkatan bagi mereka yang ingin melakukan ibadah haji atau umrah secara mandiri”

 

Menurut Selly, perubahan ini mengharuskan pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam mengatur dan mengawasi keberangkatan jemaah haji dan umrah, terutama yang memilih jalur mandiri (backpacker). Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Keimigrasian dan Kementerian Agama untuk membahas hal itu.

 

“Kami menginginkan agar pemerintah Indonesia memperkuat proses keimigrasian menjelang ibadah haji. Keimigrasian dan Kementerian Agama harus bisa mengeluarkan instruksi atau larangan kepada warga Indonesia untuk tidak memberikan izin melakukan pemberangkatan bagi mereka yang ingin melakukan ibadah haji atau umrah secara mandiri,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Selly menegaskan bahwa pengaturan ini merupakan kewajiban pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa ibadah haji dan umrah dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada, serta untuk melindungi jemaah dari potensi risiko yang dapat terjadi.

 

“Ini menjadi kewajiban yang harus dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa semua prosedur diikuti dan untuk melindungi jemaah dari risiko yang mungkin timbul ketika mereka melakukan ibadah haji atau umroh secara mandiri,” tambahnya.

 

Dengan adanya pengawasan dan penguatan proses keimigrasian ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji dan umrah bagi warga Indonesia dapat berjalan lebih tertib dan aman, sesuai dengan aturan yang berlaku. (rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...